BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumi, akui tembak mati Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diakui semua oleh Bharada E.
Pengakuan perbuatan Bharada E semuanya diceritakan saat pemeriksaan di Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM).
Terungkapnya kronologi penembakan disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dikutip dari acara 'Kontroversi' yang diunggah kanal YouTube metrotvnews, Kamis 28 Juli 2022.
BACA JUGA:Peringatan Tahun Islam Ada Suroan di Belitung, Panjabel Kenalkan Budaya Jawa
Taufan Damanik menceritakan Bharada E sudah mengakui menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas.
Seluruh kronologis perbuatannya telah dijelaskan Bharada E kepada Komnas HAM saat proses pemeriksaan.
Kepada pihak Komnas HAM, Bharada E bercerita pada saat itu awalnya ia baru saja tiba di rumah dinas Ferdy Sambo untuk beristirahat.
Setelah itu, Bharada E naik ke atas atau ke lantai dua rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Langkah kakinya tersebut terlihat jelas di kamera CCTV.
BACA JUGA:Peringati Hari Bakti TNI AU ke 75, Lanud H. AS Hanandjoeddin Gelar Upacara
Menurut Taufan, Bharada E tampak jelas melangkahkan kakinya menuju tempat atau ruangan tidur khusus untuk ajudan.
"Tiba-tiba dia (Bharada E) mendengarkan suara teriakan dari Bu Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo). Ini versi dia, bukan Komnas," jelas Taufan.
Mendengar suara teriakan tersebut lantas membuat Bharada E langsung bergegas turun, dan dia melihat sosok Brigadir Yosua.
"Dia (Bharada E) bertanya dengan suara yang lebih kuat karena kaget, 'ada apa ini?'. Dia menyaksikan Saudara Yosua mengarahkan senjata kepada dia dan menembak," terang Taufan.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tahan 4 Petinggi ACT, Terbukti Coba Hilangkan Barang Bukti