Berkas SPDP Kasus 8,873 Ton Timah Ilegal Diterima Kejati Babel, Pemilik 'Lain' Masih Misteri

Senin 01-08-2022,17:33 WIB
Editor : Redaksi BE

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1, Status Kinerja Penyelenggaraan Pemda se Babel

Dari informasi beredar, balok-balok timah itu berasal dari beberapa pemilik. Erwin dan HU adalah pemilik terbesar. Rencana timah cetakan itu akan diselundupkan ke Jakarta lewat Pangkalbalam lewat smelter.

Truk nomor polisi B 9160 VDA yang mengangkut barang ilegal bernilai Rp milaran itu dengan pemilik bernama Marsan. Adapun alamatnya Poris Paradise 3B Cipondoh Indah, Jakarta.

Kategori :

Terpopuler