BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Darmansyah Husein ikut soroti masalah pengerusakan kawasan Hutan yang terjadi di Kabupaten Belitung.
Seperti pengerusakan yang terjadi kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Ibul Kecamatan Badau dan kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Aik Selumar, Kecamatan Sijuk.
Kawasan hutan di dua kecamatan tersebut rusak akibat tambang inkonvensional (TI) timah Ilegal. Kerusakan cukup masif hingga kedalaman puluhan meter.
BACA JUGA:Siang Ini, Keluarga Korban Perundungan Melapor ke Polres Belitung, Terungkap Pemicu Bullying
Bahkan, hingga kini pemilik tambang maupun pemilik alat berat ekskavator yang merusak kawasan HP maupun HL tersebut masih menjadi misteri.
"Penindakan, terhadap pengerusakan kawasan hutan harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus," kata Darmansyah Husein saat ditemui Belitong Ekspres Minggu (31/7) kemarin.
Senator asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu, menegaskan, upaya preventif harus dijalankan. Jangan sampai lokasinya sudah rusak dan hancur baru dilakukan penertiban.
BACA JUGA:47.490 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air, 80 Orang Meninggal
Oleh sebab itu, pihak-pihak terkait harus cepat bergerak menyikapi persoalan yang terjadi, jangan sampai terkesan menjadi pembiaran.
"Kalau sudah banyak atau kerusakan sudah cukup parah baru mau di tertibkan. Janganlah dilakukan pembiaran seperti itu," tegas mantan Bupati Belitung tersebut.
Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Ridwan Djamaluddin menyatakan, bahwa tambang Ilegal di Provinsi Babel akan terus diberantas.
BACA JUGA:Berkas SPDP Kasus 8,873 Ton Timah Ilegal Diterima Kejati Babel, Pemilik 'Lain' Masih Misteri
Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM tersebut, juga akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) secara langsung di Pulau Belitung.
"Kalau sidak ya, tidak akan bilang-bilang," kata Ridwan kepada Belitong Ekspres di Kantor UPT PU Babel Jalan Jenderal A Yani Tanjungpandan.
Ia menambahkan, kebijakan Pemprov Babel membentuk Satgas Tambang Timah pada pertengahan bulan Juni lalu fungsinya untuk memberantas tambang ilegal.