BELITONGEKSPRES.CO.ID, AIR GEGAS - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Firmansyah Levi tinjau ruas Jalan Provinsi, tepatnya di Desa Delas, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Peninjauan ruas Jalan di Desa Delas, Kecamatan Air Gegas bersama rombongan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Babel, pada Selasa 2 Agutus 2022.
Firmansyah Levi mengatakan, peninjauan ruas jalan milik provinsi tersebut dilakukan sehubungan dengan rencana pemeliharaan dan pelebaran jalan di beberapa daerah.
BACA JUGA:Tak Kunjung Naik, Eka Budiartha Harapkan PT SWP Evaluasi Harga Beli TBS
Selain itu, untuk memastikan rencana kegiatan penyelenggaraan infrastruktur jalan yang aman, nyaman dan sesuai standar serta tepat sasaran.
Menurut Levi sapaan Politisi Partai Golkar ini, sebenarnya Jalan Provinsi memiliki standar lebar yaitu 14 meter.
Lebar itu terbagi untuk jalan tujuh meter, bahu jalan kiri kanan masing-masing 1,5 meter, ditambah parit/selokan atau trotoar kiri kanan selebar 2 meter kiri dan kanan jalan.
Dan dari hasil peninjauan yang dilakukan pihaknya, ternyata ada beberapa rute Jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Basel yang belum memenuhi standar itu.
BACA JUGA:Video Viral Caci Maki dan Tampar Pelajar Belitung Sepakat Damai, Marwiyah: Itu Bukan Perundungan
"Saat tinjauan langsung di wilayah Kabupaten Bangka Selatan yang status jalannya provinsi. Salah satunya rute jalan yang belum memenuhi standar yaitu rute dari Payung - Air Gegas dan Payung - Air Bara," ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi Rabu, 3 Agustus 2022.
Terhadap jalan-jalan yang belum memenuhi standar ini, maka akan dilakukan pemeliharaan dan pelebaran sehingga memiliki lebar jalan 14 meter. Sehingga rencananya, pada tahun 2023 mendatang Pemerintah Provinsi Babel akan melakukan pelabaran jalan tersebut.
Untuk itu, Levi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka ini berharap masyarakat dapat mendukung rencana pelebaran jalan yang akan dilakukan pemerintah.
BACA JUGA:Kasus 8,873 Ton Timah Balok Tangkapan Polda Babel Seret Nama Smelter Ini?
Sebab, dengan adanya pelebaran jalan otomatis harus mendapat persetujuan masyarakat. Terlebih apabila ada lahan pekarangan warga yang terkena pelebaran jalan.
"Rencana pelaksanaan pelebaran jalan ini di tahun anggaran 2023, hanya saja kita minta tidak ada masalah di lapangan atau penolakan dari masyarakat dalam hal pelebaran jalan ini," ujarnya.