BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Penetapan tersangka Bharada E dianggap sebagai tumbal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Isu liar dan opini sebagai tumbal kasus kematian Brigadir J tersebut, semakin kencang pasca penetapan tersangka Bharada E oleh Bareskrim Polri.
Lantas bagaimana tanggapan pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga terhadap tudingan dan opini liar tersebut?
Andreas Nahot Silitonga angkat bicara. Ia marah dan tidak terima adanya anggapan kliennya dijadikan tumbal dalam kasus kematian Brigadir J.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Luruskan Informasi Penghapusan Honorer, Ini Kata Molen di Hadapan Ribuan PHL
Tudingan terhadap Bharada Elizer tumbal kasus kematian Brigadir J dianggap Andrea tak lebih dari sekedar opini sesat.
Oleh karena itu, Andreas menantang isu Bharada Eliezer tumbal kasus kematian Brigadir Joshua dibuktikan agar tidak berakhir sebagai spekulasi liar.
“Kalau misalnya dibilang cuma tumbal, silakan dibuktikan, lah,” kata Andreas saat dihubungi, Jumat 5 Agustus 2022 seperti dilansir dari pojoksatu.id.
Ia mengaku juga sudah mendengar opini terhadap kliennya terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
“Sekarang-sekarang ini, terutama dari tim penasihat hukumnya (keluarga Brigadir Joshua) yang saya sering dengar. Dari pihak-pihak lain juga itu banyak sekali tuduhan-tuduhannya,” katanya.
BACA JUGA:Setelah Bantan, Pencurian LPG Terjadi di Desa Dukong, 3 ABG Ditangkap Polisi, 2 Pelajar SMP
Oleh sebab itu, Andreas meminta publik tak menganggap serius isu-isu liar yang ditujuan terhadap Bharada Eliezer.
Dia juga meminta masyarakat memahami kondisi kliennya yang juga manusia biasa dan memiliki keluarga.
“Bharada E ini manusia juga, punya keluarga. Artinya, kami sangat prihatin apa yang sudah terjadi kepada Brigadir J,” ujarnya.
Andreas pun menekankan kepada siapapun yang menyebut Bharada Eliezer tumbal kasus kamatian Brigadir Joshua agar tidak cuma sekedar koar-koar.