Anjungan Dukcapil Mandiri Hadir di Kantor Camat Dendang, Masyarakat Tak Perlu ke Manggar

Kamis 11-08-2022,23:02 WIB
Editor : Yudiansyah

“Problem di aplikasi pusat. Untuk hal ini kami terus berkoordinasi ke pihak Dirjendukcapil Kemendagri mudah-mudahan dapat segera teratasi masalahnya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” terang Yuspian.

 Cara Pengoperasian ADM

Cara pengoperasian ADM cukup mudah. Ada dua langkah yang harus dilakukan untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan menggunakan ADM. Langkah yang pertama yaitu login dan langkah yang kedua masukkan PIN dokumen yang akan dicetak.

Yuspian menyatakan terdapat tiga cara untuk login pada mesin ADM, yang pertama menggunakan user atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, yang kedua menggunakan user (NIK) dan sidik jari dan yang ketiga menggunakan QR Code.

“Cara ketiga yang paling simpel dan mudah. Jika anda belum memiliki user dan password login mesin ADM maka anda dapat mengajukan di loket layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil atau anda membuat user layanan online maka anda akan mendapatkan juga user ADM,” jelas Yuspian.

BACA JUGA:Temannya Sering Kena Ceramah, Pemuda Belitung ini Serang Warga di Kampungnya Pakai Parang

BACA JUGA:Kasus Sabu Rp 600 Juta, Putri Tersangka Tunggal, Ungkap Bandar Polres Belitung Terkendala Hal Ini

Setelah berhasil login maka akan masuk ke menu utama. Ada dua cara untuk proses mencetak, yang pertama menggunakan PIN dan yang kedua menggunakan QR Code. Masukkan PIN atau QR Code untuk mencetak dokumen.

“PIN atau QR Code dapat diperoleh dari proses layanan administrasi kependudukan yang menyertakan email dan nomor HP saat pengajuan. PIN atau QR Code akan dikirim ke email dan nomor HP pemohon,” terang Yuspian.

Yuspian menambahkan, jika masyarakat mengalami kesulitan dalam menggunakan ADM maka dapat meminta bantuan petugas kecamatan yang sudah dilatih oleh Disdukcapil Beltim. (*)

Kategori :