BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pemicu oknum guru sekolah (SD) Negeri 33 Tanjungpandan, Belitung, yang tampar murid ternyata gara-gara sang anak bermain air.
Kabid Guru dan Tenaga Kontrak (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Belitung, Hasandi peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (12/8) sore saat jam ekstrakurikuler.
Kejadian bermula ketika oknum guru olahraga SD 33 Tanjungpandan FH mengingatkan sang murid untuk tidak bermain air. Akan tetapi, sang murid tidak mengindahkan.
"Menurut keterangan dan versi mereka, pemicu peristiwa penamparan itu saat sang guru FH mengingatkan agar sang murid tidak bermain air namun tidak diindahkan," kata Hasandi kepada Belitong Ekspres, Senin (15/8).
BACA JUGA:Pemkab Komitmen Jaga Kebersihan Jelang G20 Belitung, Isyak: Bukan Memamerkan Kemewahan
Menurut Hasandi, Dindikbud Kabupaten Belitung sudah memanggil oknum guru, kepala sekolah dan juga orang tua dari murid SD yang bersangkutan.
Hasil pertemuan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.
Oknum guru FH juga sudah meminta maaf kepada orang tua korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tindak kekerasan tersebut.
"Dari hasil klarifikasi mereka, mereka sudah membuat surat perdamaian dan tidak akan memperpanjang masalah yang sudah terjadi," terang Hasandi.
BACA JUGA:Masyarakat Belitung Kecam Aksi Guru Hajar Murid SD, Jangan Main Tampar!
Hasandi menambahkan, meski sudah berdamai oknum guru yang bersangkutan tetap diberikan surat peringatan dan pembinaan sesuai dengan mekanisme dan aturan tentang aparatur sipil negara (ASN).
"Sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) tentang ASN, oknum guru tersebut tetap kita berikan surat peringatan dan pembinaan. Ini agar hal-hal seperti itu tidak terulang di kemudian hari," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Dindikbud Belitung Yuswardi mengaku, sudah mengetahui adanya peristiwa tindak kekerasan yang terjadi di SD N 33 Tanjungpandan.
"Hari ini (kemarin) baik oknum guru, kedua orang tua siswa dan kepala sekolah kita pertemuan. Hasilnya kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum," jelas Yuswardi.
BACA JUGA:Aksi Guru SD Tanjungpandan Hajar Murid Viral, Kepala sekolah dan Dindikbud Belitung Bungkam
Kesepakatan damai itu kata Yuswardi, tertuang dalam surat perjanjian damai di atas materai yang di tandatangani oleh kedua belah pihak. Baik dari orang tua murid dan oknum guru yang bersangkutan tersebut.