Dari hasil pemeriksaan ketiga wanita ini mengaku sebagai wanita panggilan. Untuk transaksi, mereka menggunakan aplikasi Michat.
BACA JUGA:Direktur CV Global Hidup Sentosa Sidang Perdana, Perkara Tambang Pasir Kuarsa Membalong
"Untuk tarif para wanita ini memasang kisaran harga Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu sekali kencan," terang Abdul Sani.
Usai dilakukan pemeriksaan, keempat orang yang digerebek ini dibuatkan surat pernyataan bahwa mereka tidak mengulangi perbuatannya.
"Untuk ke depan kita tetap akan memantau gerak-gerik mereka," pungkasnya.