BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Tim Sijuk 2 akhirnya ditetapkan sebagai Juara 1 dan Tanjungpandan 1 runner up dalam Final Liga Bupati Belitung Cup U21 2022.
Sebelumnya, laga final Liga Bupati Belitung Cup 2022, Kamis (18/8) lalu dengan skor sama kuat 1-1. Namun, pertandingan Sijuk 2 dan Tanjungpandan 1 terhenti hanya sampai pada babak kedua.
Pertandingan final Liga Bupati Belitung Cup di Stadion Pangkallalang Tanjungpandan terpaksa terhenti akibat suporter dan official ricuh tidak terima dengan keputusan wasit.
Padahal pertandingan masih berlanjut pada tambahan waktu 2x10 menit dan apabila masih seri dilanjutkan adu penalti. Namun pertandingan tidak dilanjutkan karena tidak ada wasit yang ingin memimpin partai final tersebut.
Kemudian Dinas Pemuda dan Olahrga (Dispora) Kabupaten Belitung selaku panitia penyelenggara langsung bergerak cepat melaksanakan rapat bersama, Jumat (19/8).
BACA JUGA:14 Kades Terpilih Dalam Pilkades Belitung Diberikan Pembekalan, Pelantikan 30 Agustus
BACA JUGA:Dindikbud Belitung Lakukan Pembinaan kepada Tenaga Pendidik dan Operator Sekolah
Rapat bersama yang dihadiri tim medis, keamanan, wasit, pengawas pertandingan, Askab PSSI Belitung, camat Tanjungpandan, camat Sijuk, guna mendengarkan masukan-masukan dan arahan.
Kemudian Senin (22/8) panitia bersama Askab PSSI Belitung datang langsung melaporkan pelaksanaan kegiatan dan insiden kericuhan kepada Bupati Belitung H Sahani Saleh.
Kepada Bupati H Sahani Saleh, panitia bersama Askab PSSI Belitung meminta petunjuk dan arahan untuk penyelesaian pada pertandingan final sepak bola tersebut.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Belitung Sukaria mengatakan, akhirnya mereka telah menentukan melalui berbagai pertimbangan.
BACA JUGA:Jelang G20 Belitung, Dishub Beltim Cek Pemasangan PJU di Open Pit Nam Salu
BACA JUGA:SMAN 2 Tanjungpandan Belajar Tentang Pengembangan Literasi ke SMAN 1 Manggar
Adapun dasar pertimbangan-pertimbangan mereka menentukan hasil laga final yakni peraturan khusus pertandingan yang telah dibuat dan disepakati bersama.
"Jadi di peraturan khusus itu di pasal 15 hal-hal terkait pelanggaran mengacu ke statuta PSSI. Di mana dipasal 63 yang melakukan pelanggaran dengan indikasi yang sudah jelas bukti-bukti, bahwa mereka dinyatakan kalah," kata Sukaria kepada Belitong Ekspres, Selasa (23/8).