Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto membenarkan, orang tua korban sudah membuat laporan pengaduan. Kasus dugaan penganiayaan diadukan ke Unit PPA Satreskrim Polres Belitung.
"Tadi pagi (kemarin) keluarga sudah melaporkan aduan, terkait kasus yang dialami oleh anaknya," kata Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Jalan Perawas-Buding dan Buding-Manggar Sedang Perbaikan, Tertibkan Mobil Sawit Melebihi Beban
Setelah menerima aduan tersebut, PPA Satreskrim Polres Belitung akan memanggil oknum guru SD Negeri 33 Tanjungpandan dan sejumlah pihak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak. Nanti perkembangan akan kita sampaikan lagi," pungkas Kasatreskrim Polres Belitung. (rez/kin)