Maulan Aklil Arahkan Kebijakan Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional, Sampaikan RKUA-PPAS

Selasa 12-07-2022,03:01 WIB
Editor : Redaksi BE

PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (RKUAPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang.

Hal ini disampaikan Maulan Aklil dalam pidato rapat Paripurna XXII Masa Persidangan III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (11/7) kemarin.

Pria yang disapa Molen ini juga menyampaikan ada delapan prioritas pembangunan yang difokuskan pada tahun 2023. Yakni, peningkatan nilai tambah sektor unggulan melalui penguatan sektor industri pengolahan dan UMKM. Kemudian, pengembangan potensi wisata daerah. Serta perwujudan kemudahan investasi untuk pengembangan sektor pariwisata, industri dan perdagangan.

"Kita juga akan memantapkan Reformasi Birokrasi, meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik serta pengelolaan tata kota wilayah dan ketersediaan infrastruktur yang berkualitas," urainya.

Ditambahkannya, pada tahun 2021 realisasi pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi positif yang sangat signifikan dari tahun 2020 terkontraksi -3,02 persen menjadi 9,27 persen di tahun 2021. Hal ini, akan menjadi tantangan kedepan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif. 

Untuk itu, Molen meminta arah kebijakan ekonomi Kota Pangkalpinang ditahun 2023 disesuaikan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan fokus pada penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Ekonomi Kreatif. 

"Asumsi ekonomi untuk tahun 2023 adalah laju pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang diproyeksikan pada kisaran 5 persen. Angka pengangguran terbuka diproyeksikan sebesar 6,26 persen dan penduduk miskin ditargetkan sebesar 4 persen," ungkapnya.

Anggaran Pendapatan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam RKUA-PPAS tahun anggaran 2023 bersumber dari dana transfer yaitu sebesar 76,36 persen, sedangkan kontribusi PAD sebesar 22,93 persen dan kontribusi lain-lain Pendapatan Daerah sebesar 0,71 persen.

"Dalam rangka untuk menambah pendapatan daerah pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah," tutupnya.(tob/rel)

Kategori :