Karenanya Idwan memastikan Pemerintah daerah akan secepatnya berkoordinasi dengan Gubernur Kep Bangka Belitung terkait usulan WPR di Kabupaten Beltim guna memastikan mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi.
"Jadi peran pemerintahan Kabupaten hanya mengusulkan WPR. Ini yang lagi sekarang kita perjuangkan. Karena WPR dasar untuk penerbitan IPR. Terkait lokasi mana yang di usulkan untuk WPR adalah sebagian besar lokasi yang sedang di tambang dari masyarakat yang disesuaikan dengan RTRW," sebut Idwan.
BACA JUGA:Ada Bazar UMKM Festival G20, Lokasinya Depan Galeri KUMKM Belitung
"Sekali lagi upaya Pemkab Belitung Timur untuk mengupayakan sudah maksimal, namun harapan kita harus disesuaikan dengan kewenangan yang ada dan hal ini Gubernur berkewenangan dl penetapan WPR. Oleh karena itu kita berharap koordinasi dengan Provinsi akan mendorong percepatan ini," pungkasnya.