BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Tersangka kasus dugaan Tipikor yang menjerat kalangan pimpinan DPRD Babel plus 1 birokrat diprediksi bakal bertambah.
Dua wakil ketua dan Sekwan DPRD Babel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tipikor tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel tahun anggaran 2017 sd 2021.
Penggiat anti korupsi Babel, Dr Marshal Imar Pratama memprediksi, bukan tidak mungkin ke depan, jumlah tersangka yang saat ini baru 3 jajaran pimpinan DPRD, akan bertambah lagi.
Menurut Marshal, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan terkait perkara tersebut. Bahkan Ia mengaku telah mendapat bocoran kalau bakal ada penambahan tersangka lagi dalam waktu dekat.
“Komunikasi kita sangat baik dan intensif. Kita sangat memuji keterbukaan Pak Kajati Daroe dalam penanganan perkara itu,” kata Marshal kepada Babel Pos, kemarin.
BACA JUGA:Belitung Sukses Jadi Tuan Rumah G20 DMM, Isyak: Jadi Modal Pembangunan Ekonomi Pariwisata
BACA JUGA:Kawasan Wisata Kampong Reklamasi Selinsing Dibangun Cafe Terapung
Soal dugaan akan ada penambahan tersangka, tidak terlepas dari adanya 'nyanyian sumbang' dari para tersangka itu sendiri. Terutama dalam hal klasik yang mana para tersangka 'Tak ingin sendiri' dipersalahkan.
“Biasalah kalau sudah dijadikan tersangka tentu akan menyeret yang lainya. Terutama pihak-pihak yang melakukan pencairan," Dr Marshal Imar Pratama.
Karena pihak dewan yang terhormat itu beralasan mereka tak mengerti atas persoalan itu, mereka hanya sepenuhnya mempercayakan itu kepada pihak sekretariat,” sambungnya sesuai informasi yang diperolehnya.
Hingga saat ini sudah ada 3 pimpinan DPRD Babel yang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing Amri Cahyadi, Hendra Apolo, dan mantan Wakil DPRD Babel Dedi Yulyanto. Sementara dari birokrat, Syaifudin selaku Sekwan DPRD Babel 2017.
BACA JUGA:Kiprah Siswa SMAN 1 Manggar Makin Bersinar di OSN Babel, Indra dan Daffa Raih Medali Emas
Dikatakan Marshal, langkah Kejati ini terbilang 'bernyali' dan patut diapresiasi. Dia melihat penyidikan ini setidaknya tidak terlepas dari adanya semangat yang disodorkan Jaksa Agung Burhanuddin agar jajaran Kejaksaan di tingkat daerah untuk berani menyidik perkara korupsi kelas kakap.
"Kakap dalam hal ini tidak lain terduga pelakunya adalah pejabat daerah. Sekaligus juga Kejaksaan menginginkan citra lembaganya terus meningkat di mata masyarakat,” ujar Marshal.
Peran masyarakat agar institusi hukum timbul nyali untuk menyidik perkara korupsi di tingkat pejabat daerah juga harus tinggi. Sehingga terwujud sinergi yang baik. Setidaknya terlihat aktif dalam menyuarakan dukungan hingga melakukan aksi jalanan.