Barek, Kurir Narkoba di Belitung Didakwa dengan Pasal Berlapis

Kamis 15-09-2022,15:03 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

Di kontrakan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket plastik klip bening masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 70,14 gram.

BACA JUGA:Kejurprov Babel Youth Aquatlhon Digelar di Belitung pada Oktober Mendatang

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti tiga alat hisap sabu (bong), dua buah timbangan digital, dua unit handphone, enam buah korek api gas, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat.

Kategori :