“Tak ditahan (karena) kooperatif. Itu info dari Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu 17 September 2022.
Menurut Irjen Pol Dedi, meski jadi tersangka pemuda Madiun ini hanya dikenakan wajib lapor. Kendati demikian, penyidik terus mengembangkan dan menyelidiki Hacker Bjorka.
“Tersangka ini hanya wajib lapor. Tapi kasus terus dikembangkan,” tukas Kadiv Humas Polri.