Fakta Baru Pasca Penetapan Pemuda Madiun Tersangka Hacker Bjorka, Ternyata Hanya...

Sabtu 17-09-2022,19:00 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BACA JUGA:ASN Kabupaten Beltim Raih Penghargaan, Grace Wati Pemenang Pertama PSM Teladan Nasional 2022

Masih menurut Agung, sebelum hacker tersebut membagikan postingannya, dia memberitahukan terlebih dahulu, termasuk bocoran surat Presiden.

“Setelah dia memposting kemudian saya forward ke akun saya yang dua lagi,” tukas Agung.

Sebelumnya Mabes Polri sudah menetapkan tersangka MAH, pemuda asal Madiun Jawa Timur yang awalnya disebut sebagai sosok sang Hacker Bjorka.

Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri, MAH sang penjual es ditetapkan tersangka karena terbukti ikut membantu Hacker Bjorka.

BACA JUGA:AMPG dan AMPI Babel Dorong Pemerintah Salurkan Bansos BBM Tepat Sasaran

Tersangka MAH (21) juga berperan sebagai penyedia kanal Telegram bernama Bjorkanism. Atas ulahnya itu MAH diberikan uang usai mengunggah cuitan Bjorka.

“Adapun motifnya membantu Bjorka agar dapat terkenal dan mendapatkan uang,” kata Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jumat 16 September 2022.

Pengakuan MAH, ia mengunggah ulang cuitan Bjorka di akun telegram baru tiga kali. Unggahan pertama dilakukan MAH pada 8 September 2022. Ia menulis “Stop Being Idiot”.

Kemudian unggahan kedua di akun telegram Bjorkanism dilakukannya pada 9 September, yaitu the next leaks will come from the President of Indonesia.

BACA JUGA:KSP Moeldoko Hadiri HUT ke-265 Kota Pangkalpinang, Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Kubah Timah

“Unggahan ketiga pada 10 September, ia mengunggah to support people who are struggiling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon,” kata Kombes Ade Yaya Suryana.

MAH Tidak Ditahan

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, yang ditangkap kepolisian diduga sebagai anggota kelompok Bjorka tak dilakukan penahanan.

Alasan pemuda inisail MAH (21) tak dilakukan penehanan karena yang bersangkutan sangat kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

“Tak ditahan (karena) kooperatif. Itu info dari Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu 17 September 2022.

Kategori :