Wanita Tomboi Pengedar Narkoba di Belitung, Putri Pasrah Didakwa Pasal Berlapis

Jumat 23-09-2022,13:23 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

BACA JUGA:Pemerintah akan Hentikan Ekspor Timah Akhir Tahun 2022, Ini Alasannya

BACA JUGA:Rudianto Tjen: PDI Perjuangan Targetkan Menang 3 Kali Berturut-Turut, Siapkan Program Kerja Pemilu 2024

Barang bukti sabu-sabu senilai lebih dari setengah miliar yang siap edar, berhasil diamankan petugas di rumah pelaku Jalan Kapten Saridin, Paal Satu, Tanjungpandan, Rabu (29/6) malam.

Kategori :

Terpopuler