BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mulai melakukan uji coba aplikasi Cempedik (Cepat Memperbaiki Aduan Infrastruktur).
Aplikasi Cempedik tersebut merupakan bagian dari Proyek Perubahan (proper) kegiatan Diklatpim II yang dipersiapkan oleh Kepala DPUPR Kabupaten Beltim, Idwan Fikri.
Idwan Fikri menjelaskan aplikasi Cempedik merupakan inovasi DPUPR dengan dukungan Tim Respon Cepat (TRC) yang beranggotakan staf teknis DPUPR Beltim. Sederhananya, ketika ada aduan masyarakat maka aplikasi Cempedik akan secara otomatis diteruskan ke TRC untuk ditindaklanjuti.
"Kalau infrastruktur tidak dipelihara, lama-lama kan menjadi rusak, misalnya lobang dijalan tambah besar dan tambah parah. Jadi dengan aplikasi itu lobang-lobang bisa cepat ditanggulangi, diatasi," ujar Idwan kepada Belitong Ekspres, Senin (3/10) kemarin.
BACA JUGA:DPUPR Beltim Garap 5 Paket Pekerjaan Jalan Pada ABT 2022
Menurut dia, aplikasi ini akan sangat membantu terjaganya infrastruktur dari kerusakan yang parah. Contohnya ruas jalan yang rusak akan memunculkan potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas terutama jalan yang padat kendaraan melintas.
"Tentunya kami sebagai OPD teknis dalam kegiatan itu (jalan) akan mendapat masalah," katanya.
Kembali ke aplikasi Cempedik, Idwan menyebutnya sebagai aplikasi yang tepat untuk menerima aduan kerusakan dan segera memperbaiki sarana prasarana yang sudah dibangun supaya tetap baik.
"Aplikasi ini cara kerjanya, laporan pelapor masuk ke TRC kita, kita konfirmasi ke desa. Desa kita dibantu admin dari Desa, bisa Kaur Pembangunan atau Kaur Perencanaan," sebut Idwan.
BACA JUGA:HUT ke-77 TNI, Dandim 0414/Belitung Tanam Pohon Penghijauan di Kampong Reklamasi
BACA JUGA:Dari Belitung Menuju Jawa, SMAN 1 Manggar Studi Tur Buka Wawasan Siswa
"Misalnya Desa Padang, masuk ke admin TRC di Desa Padang nanti mereka memverifikasi apakah benar. Kemudian difoto mereka dan dikirimkan ke TRC, selanjutnya akan divalidasi dan segera ditindaklankuti untuk perbaikan," urainya.
Masih menurut Idwan, dari sejak dilaporkan hingga dilakukan perbaikan tidak membutuhkan waktu terlalu lama. Selama hal tersebut telah diverifikasi dan tervalidasi maka langsung diperbaiki.
"Kedepan, aplikasi ini bukan jalan saja tapi ada (laporan) drainase, SPAM dan malah untuk tata ruang serta lokasi bencana. Ada juga pengembangan informasi kegiatan di DPUPR yang sifatnya aduan kerusakan infrastruktur," jelasnya.