BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 2 juta lebih data tenaga honorer atau pegawai Non-ASN masuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data tersebut berhasil dihimpun BKN per 30 September 2022 pukul 07.10 WIB. Mereka berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan 2.113.158 honorer telah masuk pendataan non-ASN.
Azwar Anas menegaskan, 2,1 juta honorer yang masuk portal pendataan non-ASN BKN bukan berarti mereka diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA:Belum Final, BKPSDM Ajukan Perpanjangan Waktu Pendataan Honorer Pemprov Babel
BACA JUGA:Ramai Diprotes, Pemprov Babel Akhirnya Rombak Pendataan Honorer
"Pendataan non-ASN bukan untuk mengangkat honorer menjadi ASN tanpa tes," kata MenPAN-RB Azwar Anas dalam suratnya Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022.
Adapun surat itu tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022.
Ia menekankan pendataan non-ASN bertujuan memetakan dan mengetahui jumlah honorer di lingkungan pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar honorer.
Menteri Anas sudah berkonsolidasi dengan banyak pihak untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN.
BACA JUGA:Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober 2022, Pengecekan Akhir Tenaga Non-ASN
BACA JUGA:Pendataan Tenaga Honorer Pemprov Babel Banyak Dikeluhkan, Ferdy: Jangan Ada yang Terzolimi
Kolaborasi bersama dilakukan guna memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Pihak juga telah rapat dengan DPR RI dan DPD RI.
KemenPAN-RB juga intens membahas bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru serta berbagai stakeholder.
”Pemerintah sangat terbuka menerima masukan, dan kami terus dalami semua opsi langkah terkait tenaga non-ASN ini, termasuk dari sisi kemampuan fiskal pemerintah,” pungkas Azwar Anas. (esy/jpnn)