BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu, 6 oknum anggota polisi diamankan Jajaran Propam Polres Belitung, pekan lalu.
Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Belitung. Meski begitu, pihak kepolisian masih belum bisa berkomentar banyak mengenai adanya penangkapan tersebut.
"Benar adanya penangkapan itu. 6 oknum itu merupakan polisi yang bertugas di wilayah Polres Belitung," kata Kasi Propam Polres Belitung, Iptu Hardi Kunarso kepada Belitong Ekspres, Minggu (16/10) kemarin.
Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi terkait adanya dugaan oknum anggota Polres Belitung yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba.
BACA JUGA:Putri Terdakwa Narkoba di Belitung, Ngaku Hanya Kurir, Sekali Antar Sabu Rp 50 ribu
"Adanya laporan itu, kita melakukan pemantauan. Pada saat kita pantau, sejumlah polisi yang bersangkutan sering melanggar indisipliner seperti tidak ikut apel," jelasnya.
"Lalu kita datangi para anggota yang bersangkutan ke kediamannya masing-masing yang ada di Kecamatan Tanjungpandan," sambung Iptu Hardi.
Setelah itu, jajaran Propam membawanya ke Mapolres Belitung untuk dilakukan tes urin. Hasil dari tes tersebut, positif. "Setelah itu, kita melakukan introgasi dan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Ketika disinggung mengenai identitas oknum polisi yang bersangkutan dan berapa berat barang bukti narkoba yang diamankan, Iptu Hardi masih enggan berkomentar.
BACA JUGA:Satu Keluarga Pendatang OKI Sumsel jadi Pengedar Narkoba di Beltim, Diringkus di Kecamatan Gantung
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Belitung Kembali Tangkap Pengedar Narkoba, Ganja Hampir Setengah Kg
“Sementara hingga hari Sabtu, kita masih mengamankan enam anggota yang diduga terlibat dalam dugaan kasus penyalaguna narkoba,” ungkapnya.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut, silahkan tanya langsung ke Pak Kapolres atau langsung ke Humas. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan," pungkas Iptu Hardi.