BELITONGEKSPRES.CO.ID TANJUNGPANDAN - Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, diminta tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu.
"Kami sudah mendengar kabar tersebut, beberapa hari lalu di sejumlah media. Makanya kita minta kapolres tegas," kata Tokoh Masyarakat Belitung H Muhtar Mutong (Tare), kepada Belitong Ekspres, Kamis (20/10) kemarin.
Kata H Tare, dalam pemberitaan di media ada sebanyak enam oknum Polres Belitung yang ditangkap Propam Polres Belitung karena narkoba. Setelah membaca berita itu, dia mengaku sangat terkejut.
"Saya kaget mendengar berita itu. Jika oknum polisi saja bermain narkoba, apalagi masyarakat biasa. Ini merupakan pekerja rumah (PR) untuk Kapolres Belitung," sebutnya.
BACA JUGA:6 Oknum Polisi Polres Belitung Terlibat Kasus Narkoba, Begini Kata Kasi Propam
BACA JUGA:Putri Terdakwa Narkoba di Belitung, Ngaku Hanya Kurir, Sekali Antar Sabu Rp 50 ribu
Mantan Anggota DPRD Belitung ini memaparkan, beberapa tahun lalu dia sudah memprediksi bahwa Negeri Laskar Pelangi akan menjadi tempat atau transit peredaran narkoba.
"Sebab Belitung merupakan tempat yang aman. Dan terbukti saat ini banyak peredaran narkoba di Belitung. Mulai dari penangkapan 100 gramnya hingga hampir 500 gram," paparnya.
"Dan yang terbaru ini, ada oknum polisi yang kedapatan sebagai penyalahguna guna narkoba jenis sabu. Tentunya hal menjatuhkan Marwah Polri," sambungnya.
H Tare menduga selain enam orang polisi yang diamankan Propam pekan lalu, ada sejumlah oknum -oknum lain yang terlibat. Termasuk adanya dugaan pihak lain berperan.
BACA JUGA:Lagi, Mantan Sipir Lapas Tanjungpandan Terjerat Narkoba, Simpan Sabu Dalam Kardus Makanan
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Belitung Kembali Tangkap Pengedar Narkoba, Ganja Hampir Setengah Kg
"Kami meminta Kapolres bener-benar mengusut tuntas masalah ini. Bongkar sampai akar-akarnya, karena narkoba musuh kita bersama," jelasnya.
"Untuk BNN Kabupaten Belitung juga harus berperan dalam hal ini. Jangan hanya slogan-slogan saja. Tapi juga harus melakukan tindakan dan pencegahan," pungkasnya.