Kebijakan Pertambangan Timah Pro Rakyat Masih Nol Besar, Pj Gubernur Babel Diminta Mundur

Sabtu 05-11-2022,19:58 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG -  Kebijakan yang menyangkut pertambangan timah pro rakyat oleh penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin masih 'nol besar'.

Pasalnya, kini belum ada satupun kebijakan terkait pertambangan timah yang direalisasikan oleh Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin. Sebaliknya justru penertiban yang membuat rakyat makin terjepit.

Berdasarkan catatan Babel Pos (Grup Belitong Ekspres) setidaknya ada kebijakan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, yang hingga saat ini masih nol besar alias tanpa realisasi.

Pertama, rencana pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal yang rencananya diketuai Bos Timah asal Koba Bangka Tengah (Bateng), Thamron alias Aon hingga saat ini tidak jelas juntrungannya. 

BACA JUGA:Presiden akan Hentikan Ekspor Timah, Kapan Waktunya? Ini Kata Jokowi

Bahkan dikabarkan, Aon justru memilih mundur.  Padahal, dilantik saja belum?

Kedua, pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah Provinsi Babel yang hingga kini juga baru sebatas wacana.

Menyikap persoalan tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pangkalpinang menggelar aksi damai di Kantor DPRD Babel), Jumat (4/11).

Tidak hanya DPRD, aksi yang sama juga dilakukan di halaman Kantor Gubernur Babel. Dengan menggunakan alat pengeras suara dan karton berisikan kritikan.

BACA JUGA:Babel Paling Terdampak Jika Ekspor Timah Distop, Kementerian ESDM Masih Evaluasi

Massa mahasiswa menyoroti kebijakan permasalahan pertambangan timah di Babel. Aksi berjalan tertib yang dikawal oleh aparat kepolisian dan personel Satpol PP Pemprov Babel.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini pertambangan masih menjadi andalan ekonomi masyarakat di Provinsi Babel. Orasi mahasiswa terdengar lantang menyuarakan keluh kesah masyarakat saat ini..

Mereka juga menyuarakan tentang wacana pemerintah untuk menyediakan Wilayah Izin Usaha Penambangan Rakyat (WIUPR) yang hingga saat ini masih berproses tanpa ada kepastian.

"Perizinan (tambang) yang membuat masyarakat semakin terjepit, karena berdampak ke perekonomian masyarakat. Kami minta pemerintah melakukan evaluasi," kata Ketua PMII Pangkalpinang Suhardian Ramadhan saat berorasi.

BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Komitmen Benahi Pertambangan Timah, Bagaimana Kinerja Satgas Tambang Ilegal?

Kategori :