BACA JUGA:Ketagihan Main Judi Slot, Pendatang di Belitung Gelapkan Uang Koperasi Rp 50 Juta
Jika sudah sepenuhnya beralih ke siaran digital, Indonesia akan memperoleh dividen digital sebesar 112MHz pada pita frekuensi 700MHz.
Pemerintah berencana menggunakan dividen digital itu antara lain untuk memperluas akses internet dan komunikasi kebencanaan.
Selain memberikan dividen digital yang bisa digunakan untuk perluasan akses internet, salah satu dampak siaran digital yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat adalah kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dibandingkan siaran tv analog.
Masyarakat juga akan mendapatkan lebih banyak konten siaran karena jumlah saluran televisi semakin banyak pada siaran digital.
"Migrasi ke siaran digital akan memacu pertumbuhan konten lokal, keberagaman konten," kata Mahfud MD.
Kementerian Kominfo mengadakan acara "nonton bareng" penghentian siaran digital di kompleks Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat. Pada acara itu, siaran analog di Jabodetabek mati pada Kamis pukul 00.00WIB.
Perjalanan Indonesia menuju siaran digital cukup panjang, dimulai sekitar tahun 2007. Indonesia juga pernah mengadakan uji coba migrasi ke siaran digital pada 2008.
BACA JUGA:Mareta, Perempuan Asal Air Rembikang Juara Audisi Bintang Radio di Babel, Siap Bersaing di Nasional
Infrastruktur siaran digital mulai dibangun pada 2012. Sejak beberapa tahun belakangan, sejumlah wilayah di Indonesia mendapatkan siaran simulcast, yaitu siaran televisi analog dan digital dalam waktu yang sama.
Selain ketersediaan infrastruktur, siaran digital juga memerlukan perangkat set top box supaya masyarakat yang masih menggunakan pesawat televisi analog bisa tetap menonton siaran televisi.
Masyarakat yang sudah memakai tv digital juga harus melengkapinya dengan antena tv digital. Pemerintah akan memberikan tv box digital.
Saat ini pemerintah dan lembaga penyiaran yang terpilih sebagai penyelenggara multipleksing siaran digital terus membagikan set top box kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan set top box.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi per Rabu (2/11) malam.
"Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat acara hitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, Kamis dini hari.
BACA JUGA:Pekerja Bangunan di Belitung Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Kontarakan Aik Merbau, Ini Identitasnya