Digitalisasi penyiaran, menurut Johnny, adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.
Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kementerian Kominfo secara simbolis mengadakan acara "nontong bareng" detik-detik ASO di kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat sejak Rabu (2/11) pukul 23.30 hingga Kamis dini hari.
Dengan ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital. Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia.
Sementara 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terrestrial) akan langsung beralih ke siaran digital.
Kementerian Kominfo dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.
BACA JUGA:Bazar Belitung Kreatif 2022 Akan Kembali Digelar, Ini Tempat Pendaftarannya
Set top box adalah alat yang diperlukan supaya perangkat televisi model lama, yang masih menggunakan teknologi analog, bisa menangkap siaran digital. Pemberian bantuan set top box masih terus berlangsung hingga saat ini.
Jika masyarakat memiliki kendala tentang perangkat set top box, mereka bisa menghubungi pusat aduan pada nomor 159 dan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny Plate mulai memastikan TV analog, atau Analog Switch Off (ASO) di 222 titik termasuk di Jabodetabek. Penerapan ASO akan diperluas hingga seluruh Indonesia secara bertahap.
"Ini merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu," ujar Mahfud MD melalui siaran YouTube Kominfo, Kamis, 3 November 2022
Namun, bagi warga miskin tak perlu khawatir. Sebab, sejalan dengan kebijakan ini, pemerintah telah mdndistribusikan set top box alias STB secara gratis untuk rumah tangga miskin secara nasional sebanyak 1.055.360 unit.
BACA JUGA:Mareta, Perempuan Asal Air Rembikang Juara Audisi Bintang Radio di Babel, Siap Bersaing di Nasional
Kominfo memastikan telah membuka posko aduan bila masyarakat belum menerima set top box.
Masyarakat bisa mengubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.