Tersangka Baru Net89

Minggu 06-11-2022,19:28 WIB
Editor : Yudiansyah

Selanjutnya, dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.

PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten

Setelah penetapan tersangka bergulir, sejumlah rekening milik Reza Paten dilakukan pembekuan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sedianya, sosok Reza Paten dikenal sebagai crazy rich Surabaya lantaran memiliki profesi pedagang mata uang asing dan menggeluti dunia trading sejak 2019.

BACA JUGA:Siaran TV Analog Dihentikan, Ini Manfaat dan Keuntungan Migrasi Siaran TV Digital

Sosok Reza Paten, sempat mengebohkan jagad hiburan saat menang lelang bandana milik Atta Halilintar senilai Rp 2 miliar lebih.

Selanjutnya, sosok Reza Paten memenangkan lelang sepeda brompton milik Taqy Malik seharga Rp 777 juta.

Bahkan, kehebohan sosok pria berusia 38 tahun itu saat memberikan uang cuma-cuma sebesar Rp 85 juta kepada selebgram Razka Nabililian. Uang itu untuk membeli makanan food truck yang dibagi-bagikan gratis di jalan.

Sementara saat kasus ini robot trading Net89 bergulir ini, PPATK membekukan sebanyak 150 Rekening milik Reza Paten yang tersebar di 25 bank.

Rekening sebanyak yang tersebar di 25 bank dengan nilai perputarannya senilai Rp 1 Triliun.

"Sudah kami bekukan," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dihubungi wartawan, Sabtu 5 November 2022.

BACA JUGA:Masih Bingung, Ini Tips Aman Beli STB TV Digital, Ada 13 Merek yang Direkomendasikan

BACA JUGA:Kebijakan Pertambangan Timah Pro Rakyat Masih Nol Besar, Pj Gubernur Babel Diminta Mundur

Sedangkan penetapan tersangka kasus robot trading Net89 terjadi menyusul ratusan orang melaporkan atas penipuan investasi.

Sebelumnya, kuasa hukum Reza Paten, Slamat Tambunan, membantah kepemilikan kliennya di Net89, karena hanya berstatus sebagai anggota sejak 2019.

Kliennya bukanlah pemilik atau owner Net89 melainkan hanya member. Reza Paten juga bukan founder Net89. Jika melihat akun jajaran direksi terlampir tidak ada namanya Reza Paten.

Kategori :

Terpopuler