BELITONGEKSPRES.CO.ID, GANTUNG - Koperasi Sinergi Agro Lestari (SIL) Desa Lenggang resmi menerima Akte Pendirian yang diserahkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Usaha Kecil dan Koperasi Kabupaten Beltim.
Usai penyerahan Akte Pendirian, seluruh anggota koperasi Sinergi Agro Lestari Desa Lenggang dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat diberikan pemahaman melalui sosialisasi.
Para anggota koperasi dan masyarakat diberikan pemahaman tentang program perkebunan sawit plasma di Delias Cafe Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kamis (10/11) malam lalu.
Pemateri sosialisasi tersebut yakni dari Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Tenaga Kerja, Usaha Kecil dan Menengah, PT Steelindo Wahana Perkasa. Melalui kegiatan itu pula, menjadi momen untuk peresmian pendirian Koperasi Sinergi Agro Lestari.
BACA JUGA:Akibat Terobos Lampu Merah Kampung Ujung, Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan
Ketua Koperasi Sinergi Agro Lestari, Fakhrur Rizal dalam kesempatan itu mengatakan terbentuknya koperasi ini bisa menjadi satu wadah atau payung bagi petani-petani khususnya di desa Lenggang.
Sehingga harapan kedepannya, kedua kelompok tani yang ada di desa Lenggang bisa bekerjasama dalam satu wadah.
"Kalau yang berangkat dari kelompok Sepakat Makmur itu ada 71 petani dengan jumlah keluasan 121 hektar. Kalau yang dari Bani Nujau luasnya 104 hektar dengan 44 orang petani. Kita di Lenggang ini memang ada dua kelompok," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Lenggang, Fachrizal berharap dengan adanya Koperasi Sinergi Agro Lestari di wilayah desanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
BACA JUGA:Anggaran PJU Minim, Budy Prastiyo Dorong Belitung Terang Benderang
Selain itu, pihak koperasi kedepannya juga akan menggandeng Bumdes Lenggang mulai dari perawatan sampai tahap panen.
"Saya harapkan dengar adanya koperasi, secara otomatis itu jelas alur pembangunannya, jadi tidak mengambang lagi saya harapkan semua itu sistematis nantinya. Kerjasamanya bisa lebih transparan dan akan ada perjanjian kerjasama yang tidak merugikan petani bisa dibuat. Saya arahkan semua lahan dimanfaatkan dan tidak dianggurkan," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur, Trijaka Priyono menyebut pihaknya akan memberikan dukungan agar kebun masyarakat kedepan dapat legal dan jelas untuk menjadi komoditas ekspor.
BACA JUGA:Peduli Pelaku UKM Beltim, Zuristyo Sosialisasi Program dan Kebijakan Gandeng Kemendag
"Kalau diekspor itu persyaratan harus memenuhi segala ketentuan yang diatur dalam ekspo termasuk sawit kita harus menjadi sawit yang berkelanjutan. Dalam waktu dekat, ada sebelas duta besar dari luar negeri datang ke kita untuk mencari sawit yang berkelanjutan. Berkelanjutan tadi, sawit itu harus ramah lingkungan, sesuai dengan persyaratan ekspor, hasilnya jelas," harapnya.