Pencemaran Sungai Akibat Maraknya Penambangan Timah, DLH Belitung: Semoga Tahun 2022 Menurun

Jumat 25-11-2022,20:20 WIB
Reporter : Doddy Pratama
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung mencatat pada tahun 2021 persentase pencemaran aliran sungai akibat limbah penambangan kategori ringan mencapai 75 persen.

Pencemaran aliran sungai tersebut akibat maraknya aktivitas penambangan timah ilegal dari sebanyak 12 sungai dan 5 kolong dari total 57 titik pantau di kabupaten Belitung.

Kepala DLH Kabupaten Belitung Yasa berharap persentase aliran sungai tercemar limbah kategori ringan pada tahun 2022 ini bisa menurun.

"Mudah-mudahan di tahun 2022 ini mulai berkurang, sebab aktivitas tambang tidak se marak tahun 2021 lalu," kata Yasa kepada Belitong Ekspres, Kamis (24/11) kemarin.

BACA JUGA:Samad: Terima Kasih Kemenkeu Mengajar 7 Belitung di SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan

BACA JUGA:Belitung Geopark Trail Run Digelar Minggu Ini, Dukung Sport Tourism dan Promosi Geosite

Menurut Yasa, pada tahun 2022 ini tidak ada kemarau, dan aktivitas TI terlihat berkurang. Maka ia berharap ada penurunan sungai tercemar di tahun 2022 ini.

"Selama 1 tahun ini, tim DLH menurunkan petugas sebanyak 4 kali dalam satu sungai per triwulan," sebutnya.

Yasa menerangkan, untuk data tahun 2022 itu masih sedang diolah oleh Pemerintah Pusat. Sebab mereka hanya mengumpulkan sampel lalu memasukan data itu ke aplikasi pusat. 

"Kalau dulu kan kita yang olah, sekarang pusat semua, jadi kita masih menunggu," bebernya.

Dia memperkirakan pada bulan November ini tim DLH Belitung sudah menyelesaikan pengambilan sampel sungai atau air di seluruh titik pantau di Kabupaten Belitung.

BACA JUGA:Penanganan Kasus Tipikor Pimpinan DPRD Dipertanyakan, Begini Tanggapan Kejati Babel

BACA JUGA:Berkat Pandemic Recovery, Pemkab Beltim Raih Penghargaan Smart Branding Terbaik ISNA 2022

"Kita di November ini sudah selesai, kalau dulu sampai desember, sebab di desember nanti pusat sudah keluarkan hasilnya," terangnya.

Yasa memaparkan, sungai dan kolong yang dilakukan pemantauan yaitu sungai Kubu, sungai Selat Nasik, kolong Selat Nasik, sungai Batu Buding, sungai Bebulak, sungai Air Raya, sungai Cerucuk, sungai Sijuk, sungai Sengkelik, sungai Padang, sungai Sapai, sungai kembiri.

Kategori :