LAMBEL Inventarisasi Calon Hutan Adat Desa Simpang Rusa

Rabu 30-11-2022,21:35 WIB
Reporter : Rheza S
Editor : Rheza S

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) melakukan inventarisasi dan pendataan calon Hutan Adat Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong.  

Inventarisasi Calon Hutan Adat Desa Simpang Rusa dilakukan bersama Tim Inventarisasi MHA (Masyarakat Hukum Adat) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung, Senin (28/11)

Ketua LAMBEL Belitung H Abdul Hadi Adjin menyampaikan terima kasih kepada pihak desa dan LAM Desa yang telah memfasilitasi kegiatan acara diskusi dan peninjauan lokasi kawasan hutan adat desa ini.

Menurut Hadi Adjin, penetapan hutan masyarakat adat yang dikelola oleh masyarakat adat ini sangat penting dan bermanfaat. Dalam hal ini untuk menjaga kearifan lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA: Joko Tewas Terjepit Kontainer, Usai Buang Air Kecil di Pelabuhan Perindo Tanjungpandan

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat Belitung untuk menjaga dan melestarikan hutan dan laut. Yaitu dengan menjaga daratan hutan yang hijau dan laut biru sehingga Belitung akan menjadi penyumbang oksigen dunia.

"Dan jika mimpi ini terwujud, masyarakat pulau belitong akan mendapat uang jutaan dolar dari Bank Dunia secara gratis sebagai kompensasi finansial atas upaya masyarakat yang mampu menjaga dan melestarikan hutan dan lautnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Belitung Maruli Sinaga MPA menyambut baik dan memberikan apresiasi atas usulan penetapan hutan adat desa.

Sebab, hal tersebut dapat menjaga serta melestarikan lingkungan yang ada di wilayah Desa Simpang Rusa.

BACA JUGA:Sidang Kasus Tipikor Dindikbud Belitung, Juhri dan Suardi Didakwa Pasal Berlapis

"Hasil dari verifikasi pendataan dilapangan ini tentunya usulan menjadi hutan adat desa ini akan disampaikan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar ditetapkan sebagai hutan adat desa," tutupnya.

Kategori :