"Ada surat kelayakan operasional instalasi pengolahan air limbah (SLO IPAL), Surat Kelayakan Operasional Alat Pengendali Emisi, Surat Kelayakan Operasional Pemanfaatan Air Limbah," papar Yasa.
BACA JUGA:Bripka Joko Mudo, Korban Ketiga Kru Helikopter P-1103 Ditemukan
BACA JUGA:Stimulasi UKM Belitung, Bazar Pujaya Catatkan Transaksi Rp 161 Juta
Kemudian Yasa memaparkan, aplikasi Petaling. Petaling merupakan aplikasi yang ditujukan bagi pelaku usaha dan atau kegiatan untuk mengajukan permohonan layanan pengambilan contoh uji dan pengujian kualitas lingkungan secara digital.
"Petaling ini untuk pelaku usaha, dan besok tanggal 6 besok akan sosialisasi untuk pelaku usaha," katanya.
Sedangkan, aplikasi Berasan, merupakan aplikasi pengaduan terkait adanya dugaan pencemaran sehingga memudahkan masyarakat untuk membuat pengaduan lingkungan hidup.
"Jadi untuk dapat menyampaikan aduan lingkungan hidup, pengadu harus melengkapi beberapa hal seperti identitas pengadu berupa nama, alamat, nomor telepon yang bisa dihubungi atau email,lokasi kejadian dugaan sumber atau penyebab dan lain-lainya," bebernya.
BACA JUGA:Wabup Belitung Raih Penghargaan Tokoh Muda Berkarakter Budaya Alam Nusantara
Yasa menyarankan, untuk nomor telepon sebaiknya yang ada aplikasi WA dikarenakan nanti ada balasan dari Berasan apabila aduan tersebut ditanggapi admin.
"Semoga melalui inovasi berupa aplikasi Pelile’an, Petaling, dan Berasan oleh DLH ini, dapat menjadi wujud untuk meningkatkan pelayanan birokrasi yang bersih, inovatif, profesional, akuntabel, dan transparan," tandasnya.