Ingkari Janji, Polisi Belitung Dilaporkan ke Propam, Bripda DN Hamili Bunga Hingga Melahirkan

Jumat 02-12-2022,02:41 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

BACA JUGA:Kagumi Podcast SMAN 1 Manggar, Daya Tarik Kunjungan SMAN 1 Pemali

BACA JUGA:Hari Kelima Pencarian Pilot Helikopter P-1103 Nihil, Meski Cuaca Mendukung

"Pada Bulan Juni 2021 kami sempat diperiksa. Lalu, pada Bulan Juni 2022 dipanggil lagi untuk menunjukkan barang bukti. Tapi sampai sekarang sidang kode etik belum dilakukan," sambungnya.

Dia berharap kepada pihak kepolisian agar benar-benar tegas dan adil dalam menyelesaikan kasus ini. Bunga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pecat Bripda DN.

"Kami meminta masalah ini ditegakkan seadil-adilnya. Kami meminta Bripda DN dipecat dari institusinya," pungkas wanita malang tersebut.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Belitung Iptu Hardi Kunarso membenarkan adanya kasus yang menyeret Bripda DN. Saat ini kasus itu masih ditangani oleh instansinya.

"Untuk masalah Bripda DN saat ini masih berjalan. Kemungkinan bulan depan akan dilakukan sidang kode etik," kata Iptu Hardi kepada Belitong Ekspres, Kamis (1/12).

Kategori :