BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali menggelar konsolidasi pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Konsolidasi pengawasan dengan tema Tantangan dan Strategi Pencegahan pada Pemilu tahun 2024 itu, digelar 8-9 Desember 2022 di Guest Hotel Manggar, Kabupaten Beltim.
Kegiatan konsolidasi ini dihadiri seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Belitung Timur (Beltim) serta staf Kecamatan.
Narasumber yang dihadirkan Bawaslu Beltim terdiri dari pegiat demokrasi asal Jogjakarta, Muhammad Maskurudin Hafid (via daring) dan dosen Sospol Unpad, Idil Akbar (via luring).
BACA JUGA:Bawaslu Beltim Sosialisasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024
BACA JUGA:Partai Golkar, PAN dan PPP Babel Gelar Silaturahmi, Perkuat KIB di Daerah
Kedua narasumber berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada peserta sebagai penguatan kapasitas jajaran pengawas. Ketua dan anggota Bawaslu Belitung Timur juga turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Mengawali materi, narasumber Muhammad Maskurudin Hafid yang akrab disapa Cak Masykur menyampaikan adanya standar pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Antara lain menyelenggarakan pemilu untuk memperkuat sistem tata negara yang demokratis, kualitas pelayanan pemilu untuk kepentingan pemilih dan pemangku kepentingan dan mewujudkan pengelolaan kepemiluan yang berkepastian hukum, efektif, efisien, aksesibel dan terbuka.
Cak Masykur mendorong agar jajaran pengawas mampu memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pencegahan, penindakan dan penyelesaian sengketa.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Dukung Program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba BNNK
"Pengawas pemilu adalah lembaga struktural yang menerima perintah berjenjang. Jajaran implementor pengawas adalah Panwaslucam, Panwas Desa dan Pengawas TPS," kata Cak Masykur.
Karenanya sebagai seorang pengawas harus memiliki cara pandang Cegah, Awas dan Tindak. Ketiganya adalah satu kesatuan dengan menempatkan Tindak sebagai mahkota dari pengawasan.
"Cegah semua potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Caranya sebarkan eksistensi diri di wilayah pengawasan dan hasilnya masyarakat akan mengenal keberadaan pengawas," ujar Cak Masykur.