BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Bupati Belitung Sahani Saleh ingatkan jangan sampai ada niat untuk korupsi di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Belitung.
Hal itu disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Belitung dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Penekanan tersebut disampaikan usai puncak acara peringatian Hari Antikorupsi Sedunia Tingkat Kabupaten Belitung, Jumat (09/12) kemarin.
"Menghilangkan korupsi itu dasarnya dari keimanan kita dan otomatis tidak akan tercetus suatu niat," kata Sahani Saleh kepada Belitong Ekspres.
Menurut Bupati Belitung, jika ada niat untuk korupsi tentunya berbagai macam cara upaya akan dilakukan. Maka ia mengingatkan jangan sampai ada niat untuk melakukan korupsi.
BACA JUGA:Momen Pertemuan Ahok dan Ahmad Dhani Viral, Sangat Akrab, Dulu Lawan Kini Kawan
BACA JUGA:Pelaku IKM Sangat Terbantu Progam Pelatihan DPMPTSPP Belitung Timur
"Jadi segala tindakan apapun itu pasti karena ada niat tadi. Saya sampai saat ini tidak pernah terpikir niat untuk korupsi, Alhamdulillah, karena keimanan itu tadi menjadi pegangan saya, jadi tidak ada sedikitpun niat buruk untuk itu," jelas bupati yang karib disapa Sanem.
Selain itu, kedepan Pemkab bersama Inspektorat Belitung akan melakukan berbagai langkah-langkah dalam upaya pencegahan korupsi, yakni dengan pembentukan tim supervisi.
"Kita melihat selama ini terjadi kerawanan-kerawanan seperti di dana desa, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya banyak. Maka dari itu ke depan dalam menindaklanjuti hal itu Inspektorat akan ada semacam tenaga supervisi di Dinas Pendidikan nantinya, untuk ditugaskan setiap saat sebagai fungsi pengawasan dan pembinaan," paparnya.
BACA JUGA:Kena Frank, Ngaku Diperkosa Ternyata Kowad Cantik dan Paspampres Suka Sama Suka
BACA JUGA:Pemkab Belitung Dukung Program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba BNNK
Sanem melanjutkan, langkah-langkah itu untuk menghindari keterlambatan pelaporan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
"Sehingga nanti tidak ada istilahnya terkendala seperti keterlambatan adanya persoalan mengenai pengelolaan keuangan dan penyimpangan-penyimpangan yang lain," paparnya.
Kemudian, Sanem juga menyayangkan dugaan Tipikor pengadaan jasa konsultan pembuatan study kelayakan dan detail engineering desain (DED), pembangunan unit sekolah baru SMPN 8 Tanjungpandan.