Polda Babel Akui Banyak Polisi Terjerat Narkoba, Selama 2022 7 Personil Sudah Dipecat

Senin 12-12-2022,19:44 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Polda Bangka Belitung (Babel) mengakui banyak anggota polisi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Sepanjang 2022 saja, setidaknya ada 7 personil.

Namun, pihak Polda Babel telah melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polisi yang terbukti terlibat kasus narkoba di internal korps Bhayangkara tersebut. 

Tindakan tegas terhadap anggota Polda Babel terlibat narkoba tak sekedar lips services. Melainkan sudah ditunjukan dengan sanksi pemberhentian dengan tidak tidak hormat (PDTH) alias dipecat dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes A Maladi mengatakan, selama tahun 2021 lalu sebanyak 14 anggota Polri dilaukan PTDH. Sedangkan untuk tahun 2022 ini, ada 7 personil Polri yang dipecat tidak hormat.

“Kita tegas dan tak akan ampun. Karena memang banyak anggota kita yang terjerat pada kasus penyalahgunaan narkoba. PTDH baru-baru ini kita harap tidak sebatas seremonil sajam tapi jadi renungan bersama seluruh anggota,” kata Kombes A Maladi kepada Babel Pos, Senin (12/12).

BACA JUGA:Terlibat Kasus Narkoba, 7 Polisi di Babel Dipecat dengan Tidak Hormat

BACA JUGA:Ingkari Janji, Polisi Belitung Dilaporkan ke Propam, Bripda DN Hamili Bunga Hingga Melahirkan

Menurut Kombes A Maladi, tindakan tegas yang diambil Polda Babel tak lain untuk menjaga nama baik lembaga Polri. Sebelumnya para personil itu telah terlebih dahuludiupayakan pembinaan.

“Seperti yang narkoba kita rehabilitasi dulu. Namun ternyata tetap saja mengulanginya maka kita sikapi tegas. Kita tidak akan mentolerir, kita harus tindak tegas," tegas Maladi.

Ia kembali menegaskan, Polda Babel terus berkomitmen untuk profesional guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Namun agar dapat mencapai semua itu, kita harus bersihkan dulu di internal Polri terutama kasus penyalahgunaan narkoba. Karena narkoba ini merusak generasi bangsa. Kita ke depan juga berkomitmen anggota Polda Babel harus zero dari narkoba," tandasnya.

BACA JUGA:GP Ansor Belitung Soroti Kasus 6 Polisi Terlibat Narkoba, Proses Hukum Dipertanyakan

BACA JUGA:Astagfirullah, Al-Quran di Masjid Al-Mahfudz Dinodai Bercak Darah Pembalut

Diberitakan sebelumnya sebanyak 7 orang personil anggota Polda Babel yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba telah dilakukan pemecetan dengan tidak hormat alias PTDH alias.

Masing-masing Anggota Polda Babel yang dipecat yaitu, Bripka Zamzami, Bripka Yusuf Setiawan, Bripka M. Arie Widianto, Brigadir Deni Setiawan, Brigadir Bastian Hadi, Briptu Panny Hansen, dan Briptu Aryanto.

Kategori :