Harga BBM Naik Saat Perayaan Natal, Cek Daftar Harga Hari Ini 25 Desember 2022

Minggu 25-12-2022,13:33 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Salah satu cara efektif yang akan diatur oleh pemerintah bersama Pertamina adalah, adanya pembatasan spesifikasi kendaraan agar bisa mendapat Pertalite dan Solar.

Pembatasan cubicle centimeter (CC) kemungkinan akan menjadi patokan. Meskipun hal itu belum menjadi keputusan final.

Karenanya, selama dalam pembahasan maka pertimbangan pemerintah terkait CC kendaraan dan kriteria lain akan jadi fokus utama. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi. Selain itu, keputusan tersebut tidak menimbulkan dampak sosial lain.

Disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif, seperti dilansir belitongekspres.co.id dari Radar Kaur, pembelian Pertlite dan Solar akan dilarang untuk mobil-motor yang mahal-mahal.

"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal," kata Arifin Tasrif.

"Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat," katanya kepada CNBCIndonesia.

BACA JUGA:DLH Belitung Imbau Waspada Banjir, Jangan Buang Sampah ke Aliran Sungai

Soal pembatasan spesifikasi kendaraan, hal ini pasti akan menjadi polemik. Sejauh ini formulasinya belum resmi dirilis.

Akan tetapi sudah ada bocoran jika mobil di atas 1.400 cc akan dilarang membeli Pertalite dan Solar.

Sementara untuk sepeda motor, pembatasan spesifikasi berlaku untuk kapasitas mesin 250 cc ke atas akan dilarang membeli BBM Subsidi.

Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.

Arifin Tasrif menjelaskan, pemerintah akan mengatur aturan baru soal BBM pada 2023 mendatang.

Ia menginginkan agar pembelian Pertalite dan Solar benar-benar sesuai dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di Belitung, KSOP Tanjungpandan Keluarkan Surat Peringatan Bahaya

3,3 Juta Mobil Terdaftar di MyPertamina

Kategori :