BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Belitung gelar rapat koordinasi (Rakor) dan bimbingan teknis (Bimtek) program pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Rakor dan Bimtek Program BOS pada jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Belitung Tahun 2023 dilaksanakan di Gedung Nasional Tanjungpandan, Selasa (10/1) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya dan ditutup oleh Bupati Belitung Sahani Saleh.
Ketua Pelaksana, Tomy Wardiansya mengatakan, Rakor dan Bimtek program pengelolaan dana BOS pada jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Belitung itu perlu dilakukan.
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Maut di THM Karaoke SL Tanjungpandan, 5 Tersangka Segera Disidangkan
BACA JUGA:Resmi Jabat Kapolres Belitung, Selamat Datang AKBP Didik Subiyakto
Hal itu, agar pengelolaan dana BOS satuan pendidikan pada tahun 2022 yang dialokasikan non fisik dapat dikelola secara akuntabel dan tempat sasaran.
"Melalui kegiatan rapat koordinasi dan bimbingan teknis diharapkan kepala satuan pendidikan dapat meningkatkan pemahaman tentang tata kelola penggunaan dana BOS kesatuan pendidikan masing-masing," kata Tomy.
Tomy memaparkan, dasar kegiatan bimbingan teknis program pengelola dana BOS pada jenjang SD dan SMP di Belitung dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Riset dan Teknologi RI Nomor 63 tahun 2022.
Peraturan menteri itu tentang petunjuk teknis pengolahan dana bantuan operasional pendidikan pada pasal 7 ayat 2 tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana BOS.
BACA JUGA:Horee.. Calon Jemaah Lansia Bisa Berangkat Haji Tahun 2023, Pembatasan Usia Dihapuskan
BACA JUGA:Nelayan Belitung Keluhkan Aktivitas Bongkar Muat Kapal di PPN Tanjungpandan, Ini Masalahnya
Maka, tujuan kegiatan rakor dan bimtek kali ini, peserta kegiatan dapat mengetahui gambaran umum tentang pelaksanaan pemahaman dana BOS tahun 2023 dan tahun 2022 sudah dilalui.
Lalu, peserta kegiatan dapat memahami perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban serta pengawasan terhadap dana Bos.
"Sasaran kegiatan adalah kepala sekolah SD dan SMP dengan berjumlah 150 orang terdiri dari 121 orang kepala sekolah SD dan 29 orang kepala sekolah SMP," terangnya.