Sementara Itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Belitung, Soebagio mengatakan, melalui rapat itu mereka melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana BOS Tahun 2022.
Kebijakan-kebijakan dana BOS tahun 2022 masih banyak kendala yang dihadapi terutama menyangkut administrasi keuangan.
BACA JUGA:6 Tahun, Panjang Jalan di Kabupaten Beltim Bertambah 322 Km
BACA JUGA:Kabar Baik, Tahun Ini Penerima Bansos Boleh Ikuti Program Kartu Prakerja, Cek di Sini Cara Daftarnya
Melalui hasil evaluasi, dapat diketahui bahwa kegiatan yang akan datang bisa dilaksanakan di tahun selanjutnya dengan membenahi setiap indikator yang kurang dalam pelaksanaan tahun lalu.
"Kegiatan evaluasi juga penting untuk memberikan hasil yang maksimal dalam setiap kegiatan-kegiatan pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui perangkat daerah atau unit yang ada kepada publiknya khususnya masyarakat," bebernya.
Soebagio juga mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan adalah sebagai ajang evaluasi bersama di tahun 2022 dalam rangka pengelolaan dana BOS sekolah.
Dana BOS terdiri dari dana BOS rutin dengan APBN dan dana BOS dengan kinerja untuk pengelolaan sekolah-sekolah penggerak yang sudah ditunjuk yaitu terdiri dari dua Sekolah Dasar, satu TK, dan tiga SMP.
BACA JUGA:5 Ramuan Obat Tradisional untuk Stamina Pria Siap Tempur, Berikut Cara Membuatnya
BACA JUGA:DKPP Belitung Himbau Peternak, Awas Penyakit Unggas Pada Musim Hujan
Pemanfaatan BOS sendiri diperuntukkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan operasional sekolah.
"Dalam hal ini, guru harus upgrade data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Bapak dan ibu kepala sekolah merupakan garda terdepan pendidikan di Belitung," tandasnya.