Aditya menambahkan bahwa presentase pemeriksaan mencapai 100% di luar yang tidak dapat mengikuti pemeriksaan dikarenakan sakit atau berhalangan saat pemeriksaan berlangsung.
Bagi yang positif terindikasi Narkoba tidak dalam pengobatan, pihak manajemen Elnusa Petrofin memberlakukan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sanksi ini pun telah di cantumkan dalam peraturan dan kebijakan perusahaan yang telah disosialisasikan setiap tahunnya.
Pemberian sanksi PHK ini pun diberikan setelah melewati beberapa penilaian dan dilakukan sebagai efek jera agar para pekerja tetap dalam koridor Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).
BACA JUGA:Modus Pencurian Kalung, Korban Anak TK di Tanjungpandan Diajak Jalan dan Belanja
Atas inisiasi pemeriksaan narkoba melalui urine ini, Elnusa Petrofin mendapatkan apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di sejumlah wilayah.
Seperti BNN Provinsi Sumatera Barat, BNN Provinsi Jambi, juga dari BNN atas peran aktif Elnusa Petrofin dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Selain melaksanakan tes urine, Elnusa Petrofin tentunya juga melaksanakan berbagai upaya preventif dalam mencegah penggunaan narkoba di lingkup pekerja Elnusa Petrofin.
Beberapa strategi di tahun 2023 antara lain menetapkan waktu pemeriksaan narkoba sebanyak dua kali dalam setahun. Pemeriksaan dilakukan pada pertengahan tahun dan di akhir tahun. Atau dapat dilakukan lebih sering pada saat pelaksanaan satuan tugas tertentu ataupun setelah terjadinya insiden.
Selain itu, manajemen juga Melakukan safety briefing dengan tema Narkoba minimal dua bulan sekali. Dan menghadirkan Pihak BNN sebagai pemateri tentang narkoba pada kegiatan Defensive Driving Training.
Bukan hanya itu, pihak HSSE juga membuat HSSE Alert mengenai bahaya narkoba melalui Whatsapp Grup (WAG) setiap enam bulan dan melalui email setiap tiga bulan sekali. Ditambah dengan kampenye melalui flyer mengenai narkoba setiap enam bulan lalu menyebarkannya kepada seluruh karyawan.
BACA JUGA:Jambret di Belitung Tertangkap, Pelaku Pakai Kalung Jimat
"Pencapaian dalam pencegahan penggunaan narkoba ini menjadi salah satu upaya Elnusa Petrofin dalam mendukung budaya HSSE dan memperkuat budaya K3 di lingkup perusahaan," katanya.
Kami berharap strategi yang diterapkan di tahun ini sejalan dengan peringatan bulan K3 dan juga dapat meningkatkan persentase indikasi negatif di tahun 2023. Dan semoga seluruh hal yang dilaksanakan oleh manajemen menjadi komitmen Elnusa Petrofin dalam menjalankan operation excellence di tahun 2023," pungkas Aditya. (rel)