JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Mobil pribadi dilarang konsumsi alias melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar lebih dari 20 liter
Pertamina mulai memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite maupun Solar untuk kendaraan mobil pribadi.
Dikutip Disway.id dari laman MyPertamina, Pertamina sedang gencar memperkenalkan program 'Subsidi Tepat' untuk batasi pembelian Pertalite dan Solar.
Memang sejauh ini sejumlah jenis BBM mengalami penyesuaian harga. Hanya BBM Pertalite yang masih dijual Rp 10.000 per liter.
BACA JUGA:Dilarang, Kemenag Rilis Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, 2 Ada di Babel
Sama halnya dengan harga BBM bersubsidi jenis Solar di seluruh SPBU di Indonesia dijual Rp 6.800 per liter.
Adapun penyesuaian harga kedua BBM Subsidi tersebut terjadi terakhir per 3 September 2022 lalu.
Akan tetapi, saat ini Pertamina justru memberlakukan pembelian BBM Pertalite dan Solar tak bisa lebih dari 20 liter. Yakni dengan program 'Subsidi Tepat'.
Program Subsidi Tepat dikhususkan untuk penyaluran BBM Pertalite dan Solar untuk pemilik mobil tertentu.
BACA JUGA:Antrian Kendaraan Mulai Panjang, Pemkab Beltim Antisipasi Kelangkaan BBM
Dalam hal ini pihak Pertamina memberlakukan syarat dan ketentuan pembelian Pertalite dan Solar tersebut.
Syarat dan ketentuan tersebut ialah konsumsi Pertalite dan Solar untuk mobil pribadi tak lebih dari 20 liter per hari, bagi yang belum terdaftar di MyPertamina.
Pembelian Pertalite dan Solar 20 liter per hari untuk mobil pribadi berlaku di seluruh 71 kota/kabupaten Indonesia.
"Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa!" tulis akun Instagram @ptpertaminapatraniaga, dikutip Jumat 20 Januari 2023.
BACA JUGA:Update Harga BBM Terbaru Hari Ini, Pertamax Turun dan Makin Murah