TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Wanita terduga pelaku pencurian perhiasan emas sejumlah siswi di kawasan sekolah Tanjungpandan akhirnya ditangkap polisi.
Terduga pelaku wanita berkerudung hitam berhasil ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Belitung, di Jalan Sriwijaya Tanjungpandan, Selasa (24/1/2023).
Saat ini, Satreskrim Polres masih melakukan penyelidikan pasca ditangkapnya wanita berinisial AT (31) asal Kecamatan Selat Nasik itu.
Diketahui wanita pelaku pencurian perhiasan emas sejumlah siswi di Tanjungpandan itu, sehari-hari bekerja sebagai penjual Batagor.
BACA JUGA:Lagi Marak, Sehari Ada 2 Laporan Siswi SD Tanjungpandan Jadi Korban Pencurian Emas
"Benar tadi pagi kita sudah mengamankan pelaku," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres, sore ini.
Setelah mengamankan pelaku, pihak kepolisian langsung melakukan interogasi kepada pelaku yang berstatus janda tersebut.
"Nanti untuk perkembangan selanjutnya, kita akan informasikan kembali," Kasatreskrim Polres Belitung Edi Purwanto.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian lagi marak menyasar anak TK dan SD. Dalam sehari, Polsek Tanjungpandan, menerima dua aduan kasus pencurian kalung dan gelang emas siswi SD, Jumat (20/1/2023).
BACA JUGA:3 Siswi SD Tanjungpandan Jadi Korban Pencurian, Wanita Tak Dikenal Gasak Kalung dan Gelang Emas
Pertama, pagi menjelang siang Polsek Tanjungpandan menerima laporan aduan 3 orang anak siswi SD menjadi korban pencurian di sekolahnya.
Pelaku pencurian perhiasan emas tersebut diduga seorang wanita dengan ciri-ciri menggunakan hijab hitam, pakai masker dan sepatu kets.
Wanita yang menggunakan hijab tersebut berhasil mengambil dan membawa kabur kalung dan gelang emas tiga siswi SD Tanjungpandan.
Kedua, pada siang harinya Polsek Tanjungpandan kembali laporan seorang siswi SD jadi korban pencurian perhiasan emas di sekolah.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Pencurian Kalung Emas Anak Kembali Terjadi di kawasan Sekolah Tanjungpandan