TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Satreskrim Polres Belitung pastikan tidak ada indikasi kekerasan atau kesengajaan dalam kematian kakek Nung Sli (71).
Kakek 71 TAHUN itu murni meninggal karena terbakar di dalam kamar rumahnya di Jalan Air Ketekok, Dusun Permai, Desa Air Ketekok, Tanjungpandan, Senin malam (23/1/2023).
Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, dari hasil olah TKP penyebab kematian kakek ini lantaran tersengat arus pendek atau konsleting listrik.
"Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Di kamar korban terdapat beberapa kabel yang terbakar," kata Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres, Selasa (24/1/2023).
BACA JUGA:117 Anggota PPS se-Kabupaten Beltim Resmi Dilantik, Ketua KPU Minta Persiapkan PPDP
BACA JUGA: Kakek 71 Tahun Tewas Terbakar, Satreskrim Polres Belitung Masih Lakukan Penyelidikan
Selain melakukan olah TKP, Satreskrim Polres Belitung dan RSUD dr H Marsidi Judono Tanjungpandan juga sudah melakukan visum terhadap korban.
Dari hasil visum juga tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan di tubuh korban. "Dari hasil visum, korban meninggal karena mengalami luka bakar," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang kakek berusia 71 tahun ditemukan tewas terbakar di kamar rumahnya, Jalan Air Ketekok, Dusun Permai, Desa Air Ketekok, Tanjungpandan, Belitung.
Peristiwa yang dialami kakek bernama Nung Sli itu terjadi, Senin (23/1/2023) malam. Beberapa perabotan di dalam kamar korban juga ikut terbakar. Seperti kasur hingga televisi serta sejumlah peralatan lainnya.
BACA JUGA:Pemprov Babel Berhasil Kendalikan Inflasi, Masuk 10 Besar Terbaik Nasional
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Wanita Pelaku Pencurian Emas Sejumlah Siswi Tanjungpandan Ditangkap
Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, peristiwa kakek Nung Sli tewas terbakar pertama kali diketahui oleh kerabatnya sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah itu, kerabatnya langsung melaporkan ke Polres Belitung. Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil olah TKP ditemukan satu orang meninggal dunia dalam kondisi terbakar. Kemudian jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD dr H Marsidi Judono, Tanjungpandan.