TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melantik 147 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan PPS bertempat di Bahamas Hotel dan Resort Tanjungpandan, Selasa (24/01).
Anggota PPS yang akan bertugas di 42 desa dan 7 kelurahan Belitung pada Pemilu 2024, sebelumnya telah mengikuti proses seleksi mulai dari administrasi, tertulis hingga tes wawancara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 147 anggota PPS tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Belitung Soni Kurniawan yang disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU.
"Alhamdulillah kita dapat melaksanakan tahapan prosesi pelantikan pengambilan sumpah anggota badan adhoc yakni PPS untuk pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU Belitung Soni Kurniawan.
BACA JUGA:Kakek Nung Sli Meninggal Karena Luka Bakar, Polres Belitung: Tidak Ada Indikasi Kekerasan
BACA JUGA:117 Anggota PPS se-Kabupaten Beltim Resmi Dilantik, Ketua KPU Minta Persiapkan PPDP
Menurut Soni, calon PPS sebelumnya sebanyak 540 orang. Setelah melalui berbagai proses seleksi terpilih 147 orang. Mereka akan bertugas di 42 desa, 7 kelurahan di 5 kecamatan Kabupaten Belitung.
"Pelantikan PPS itu juga dilaksanakan serentak se Indonesia pada hari yang sama hari ini," jelas Soni.
Soni menyebutkan ada satu perubahan dan tentunya ia mengakui kelalaian KPU Belitung. Salah satu anggota PPS itu masih sebagai salah satu anggota partai politik (parpol) dan pernah menjadi calon legiatif.
Maka, berdasarkan persyaratan itu minimal bukan anggota parpol selama 5 tahun. Sedangkan dihitung kemarin yang bersangkutan belum mencapai 5 tahun, maka ia digantikan dengan orang di bawahnya.
BACA JUGA:Pemprov Babel Berhasil Kendalikan Inflasi, Masuk 10 Besar Terbaik Nasional
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Wanita Pelaku Pencurian Emas Sejumlah Siswi Tanjungpandan Ditangkap
"Itu sudah kita tetapkan dan mudah-mudahan agar bisa dimaklumi," ujar Soni.
Untuk masa kerja PPS itu selama 14 bulan yakni hingga april 2024 mendatang. Lalu dalam waktu dekat mulai tanggal 25 hingga 30 januari nanti anggota PPS harus segera memilih petugas pentarlih.
"Jadi hari ini di bimtek kita masukan juga teknis kerja berkaitan persyaratan pentarlih karana harus membentuk, menetapkan mulai tanggal 25 hingga 30 januari," bebernya.