TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Banyaknya kapal Compreng yang beroperasi di perairan laut Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Belitung membuat nelayan resah.
Permasalahan Kapal Compreng yang banyak beroperasi di perairan laut Pulau Seliu akhirnya diselesaikan dengan kesepakatan antara nelayan dengan para pengusaha Kapal Compreng.
Kesepakatan dibahas bersama Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan pihak terkait lainnya di Kantor Dinas Perikanan Belitung, Kamis (26/1/2023).
Salah satu nelayan bernama Rahman merasa sangat gerah melihat banyaknya Kapal Compreng yang beroperasi di bawah 12 Mil di wilayah perairan Pulau Seliu.
BACA JUGA:BPN Belitung Mulai Serahkan Sertifikat PTSL 2022, Total 2.900 Sertifikat Sudah Diterbitkan
BACA JUGA:Kodim 0414/Belitung Resmikan Rumah yang Dibangun Melalui Program RTLH
“Kami nelayan Pulau Seliu minta kepada aparat hukum untuk menindak tegas Kapal Compreng yang beroperasi di bawah 12 mil laut,” ujar Rahman kepada Belitong Ekspres.
Menurutnya, nelayan di Pulau Seliu sekitar tiga bulan terakhir ini sangat kesulitan untuk mencari tangkapan ikan ditambah lagi dengan beroperasinya kapal compreng.
“Susah kami cari ikan sekarang. Ini sudah tiga bulan. Tolong ditindak compreng ini. Mereka beroperasi sangat dekat dengan Pulau Seliu,” tukasnya.
Ia mewakili para nelayan lainnya berharap agar kapal compreng ini tidak beroperasi lagi di dekat wilayah Pulau Seliu. Sebab itu mengganggu nelayan kecil di pulau tersebut.
BACA JUGA:Prasastia Yoga Terpilih Jadi Ketua APDESI Belitung
BACA JUGA:20 Tahun Terbentuknya Kabupaten Beltim, Burhanudin: Tidak Lepas Dari Para Pendiri
“Gak tahu kita ini Kapal Compreng dari mana, banyak kapalnya, kita hitung ada 24 kapal bahkan lebih. Kita sangat berharap kepada penegak hukum untuk bantu kami,” harapnya.
Sementara itu Kades Pulau Seliu Edyar mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanggar perjanjian yang sudah disepakati bersama.
"Pihak pertama dan pihak kedua telah sepakat membubuhkan tanda tangan dalam surat kesepakatan bersama dan disaksikan oleh pihak DKP Provinsi Babel, HNSI Belitung dan para nelayan serta pihak terkait," kata Edyar.