Penambangan terbuka secara komersial dimulai pada tahun 1980 hingga 1985. Lalu diteruskan oleh perusahan tambang Jerman PT Preussag AG Minerals Kelapa Kampit hingga 1990.
BACA JUGA:Beliadi Respon Capaian Pemkab di Usia 20 Tahun Beltim: Biarlah Publik yang Menilai
BACA JUGA:Burhanudin Paparkan Capaian Prestasi di Momen HUT ke-20 Kabupaten Beltim, Apa Saja?
Dalam perjalanannya, perusahaan ini kemudian melepas kepemilikan kuasa penambangannya kepada PT Gunung Kik Karak Mining.
"PT Gunung Kik Karak Mining kemudian hanya mampu beroperasi selama kurun waktu kurang dari 3 tahun," kata Tino.
Akhirnya pada Maret 1993 semua aktivitas tambang bawah tanah dan tambang terbuka dihentikan. Sebab harga timah dunia yang terus merosot tajam dan perusahaan tidak lagi menemukan cadangan yang ekonomis.