Lagi Viral Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Diminta Uang Pelicin Rp 100 Juta Oleh Penyidik

Kamis 02-02-2023,13:31 WIB
Editor : Redaksi BE

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Lagi viral sebuah video di media sosial, kasus polisi peras polisi. Oknum penyidik meminta uang pelicin kepada anggota Provos.

Adalah Bripka Madih yang menjadi korban. Dalam video viral itu diungkapkan jika Madin adalah anggota Provos Polsek Jatinegera.

Bripka Madin tak bisa menahan kekecewaannya karena dirinya dimintai uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus Polisi peras Polisi itu terkait pelaporan penyerobotan tanah. Bripka dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum penyidik tersebut.

BACA JUGA:Penasaran? Ini Besaran Gaji Berikut Tunjangan PNS dan PPPK 2023

Bripka Madih merasa kecewa saat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah yang dialami oleh orang tuanya.

Kasus penyerobotan tanah itu dilakukan oleh pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

Bripka Madih kecewa karena sebagai pelapor atas peneyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda Metro Jaya.

“Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan pidana. Saya sebagai yang juga seorang Polisi juga dimintai uang oleh oknum penyidik,” terang Bripka Madih.

"Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa," imbuhnya.

Selain itu Bripka Madih juga mengungkapkan jika oknum pentidik tersebut meminta hadiah sebidang tanah seluas 1000 meter persegi. Jika kasus tersebut berhasil ditangani.

BACA JUGA:7 Tips Nonton Konser Sendirian, Dijamin Tetap Aman dan Seru!

Kekecewaan Bripka Madih semakin memuncak karena orantuanya justru mendapat hinaan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya tersebut.

"Dia juga minta hadiah tanah 1000 meter, oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan," jelas Bripka Madih.

Bripka Madih sangat menyayangkan dan tidak menyangka jika dirinya sebagai anggota Polri menjadi korban Polisi peras Polisi.

Kategori :