RANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Dua siswa pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjungpandan, Belitung terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kedua pelajar SMP tersebut diringkus Jajaran Satreskrim Polres Belitung, karena mencuri sepeda motor milik Korban M Zamroni.
Siswa berinisial JS (12) dan VL (13) mencuri sepeda motor korban di Masjid Al Ikhwa, Jalan Gaparman, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan, Minggu (5/2/2023).
"Benar adanya peristiwa curanmor tersebut. Kedua pelaku (pelajar smp) sudah diamankan Rabu kemarin," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, Kamis (9/2/2023).
BACA JUGA:Kasus Pencurian Sepeda Motor Sepakat Damai di Polres Belitung
BACA JUGA:Pemilik Warkop di Tanjungpandan Ditangkap Polisi, Miliki Ganja Hampir Setengah Kg
Dia menjelaskan, terungkapnya kasus curanmor berawal saat korban melaporkan ke Polres Belitung. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan olah TKP, mengarah ke kedua pelaku yang masih berstatus pelajar SMP di Tanjungpandan.
Akhirnya Jajaran Satreskrim Polres Belitung berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk membawa pelaku pelajar curanmor.
"Saat ini kasus pencurian sepeda motor tersebut masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Belitung," jelas Iptu Edi Purwanto.
BACA JUGA:Pimpinan Baznas Belitung Serahkan Laporan ZIS 2022 ke Bupati
BACA JUGA:Peredaran Narkotika Makin Marak, Sehari 3 Kasus Ganja
Iptu Edi menambahkan, dari keterangan pelaku pelajar SMP kepada pihak kepolisian, saat itu keduanya usai mengerjakan tugas.
Kemudian mereka pulang berjalan kaki di lokasi. Setelah itu, keduanya melihat kendaraan tersebut dengan posisi kunci di box depan.
"Lalu kedua pelaku membawa motor tersebut. Setelah itu, korban yang mengetahui motornya hilang, langsung melaporkan ke Polres Belitung," pungkas Iptu Edi.