Oleh karena itu, perlu diundang dan sosialisasi dengan ASN agar memahami itu.
Memang, kalau ASN sudah wajib mengeluarkan zakat walau memang ada alasan ada potongan-potongan.
Oleh karena itu, perlu sosialisasi dan cara penghitungan nilai zakat yang harus ditunaikan serta memberikan informasi cara penyampaian zakat.
BACA JUGA:Lila Nasution Jabat Kajari Belitung Gantikan I Gede Punia Atmaja
“Intinya berharap bukan hanya spanduk tapi juga saat khutbah jumat dan ormas-ormas agar lebih masif mensosialisasikan soal zakat profesi dan zakat mal, apalagi zakat ini merupakan rukun Islam dan bukan hanya zakat fitrah,” tandasnya.