Ia mengaku, sabu-sabu tersebut didapatkannya dari sistem lempar. Setelah berada ditangannya, sabu tersebut disimpan di kediamannya.
Selanjutnya, dirinya menunggu perintah dari pelaku lainnya berinisial Bro yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.
“Nah nanti sabu ini mau di edarkan kemana, itu tergantung perintah dari Bro ini. Saya gak tahu sama orangnya. Saya komunikasi hanya lewat handphone,” kata pria berstatus bujangan ini.
Afen mengaku, sebelumnya dirinya berprofesi sebagai pedagang ikan. Namun pendapatan sebagai pedagang ikan, katanya, tidak lah menentu.
“Jadi selain saya ketergantungan, saya juga tergiur dengan hasil dari ngedar sabu ini. Sekarang saya menyesal. Saya meminta maaf kepada masyarakat Pangkalpinang karena mengedarkan sabu, yang mana sudah merusak generasi bangsa ini. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyesal dengan ini,” tukasnya. (pas)