BACA JUGA:Potensi Bahari Babel Luar Biasa, Siap Dukung Strategi Ekonomi Biru
Menanggapi vonis dari Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri Belitung memilih untuk pikir-pikir. Hal yang sama juga diungkapkan kedua terdakwa.
"Kami memilih untuk pikir - pikir selama satu Minggu," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Anggoro kepada Belitong Ekspres, Kamis (2/3/2023).