Juhri dan Suardi Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Dindikbud Belitung

Kamis 02-03-2023,23:58 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Redaksi BE

BACA JUGA:Potensi Bahari Babel Luar Biasa, Siap Dukung Strategi Ekonomi Biru

Menanggapi vonis dari Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri Belitung memilih untuk pikir-pikir. Hal yang sama juga diungkapkan kedua terdakwa.

"Kami memilih untuk pikir - pikir selama satu Minggu," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Anggoro kepada Belitong Ekspres, Kamis (2/3/2023).

Kategori :

Terpopuler