BACA JUGA:Belitung Kembali Dipilih Jadi Lokasi Event Internasional, Agenda HLTF-ACV ke-7 2023
RD sendiri dilantik menjadi Penjabat Gubernur Babel 12 Mei 2022, dan pensiun tanggal 24 Maret 2023. Dan itu berarti, RD baru sekitar 11 bulan menjabat sebagai PJ Gubernur.
Sesuai aturan, penunjukan Penjabat Gubernur adalah menjadi kewenangan Presiden. Namun, Kemendagri mengusulkan 3 nama ke Presiden atas ajuan DPRD. Jadi, DPRD dan Mendagri mengusulkan, namun penunjukan ada di tangan Presiden.
RD sendiri mengaku berkesan selama menjalankan penugasan sebagai Pj Gubernur Babel yang dilantik pada 12 Mei 2022.
“Penjabat ini adalah penugasan, menurut saya bagusnya kita betul-betul menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan. Selain itu semangat untuk menjadi utusan pemerintah pusat di daerah dapat kita jalankan. Kinerja saya di sini masyarakatlah yang menilai,” ungkapnya.
Ia sendiri tampak terkejut ketika mengetahui namanya masih menjadi pembahasan dalam rapat DPRD, kendati tersisih dari tiga yang telah menjadi usulan DPRD Babel.