Sehingga semua guru honorer baik sekolah negeri maupun swasta dapat mendaftar pada proses seleksi ini. Sebab dalam penilaian observasi hanya guru honorer di sekolah negeri yang dinilai untuk diangkat menjadi PPPK guru.
“Tergantung hasil observasi, kalau ada sisa kita lakukan seleksi umum. Petunjuk teknis ada di dinas pendidikan, kami hanya mengumumkan,” tutupnya.